> >

Penipuan Tilang Elektronik ETLE Beredar Lagi di WhatsApp, Kenali Ciri-cirinya!

Peristiwa | 16 Januari 2024, 08:10 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). (Sumber: TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial diramaikan dengan beredarnya pesan tilang elektronik diduga palsu yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh akun X @undipmenfess, Sabtu (13/1/2024) yang membagikan tangkapan layar pesan tersebut.

Dalam unggahan tersebut pesan tilang ETLE tampaknya dikirim oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak kepolisian.

Banyak warganet yang merespons unggahan ini dengan komentar. Sebagian besar dari mereka menganggap bahwa pesan tersebut adalah bentuk penipuan.

Baca Juga: Kata Ketum PSSI Erick Thohir Usai Indonesia Kalah Lawan Irak di Piala Asia

Misalnya, seorang pengguna X menyarankan agar tidak membuka pesan itu karena dikhawatirkan akan menyebabkan kehilangan uang melalui perbankan online. Sementara akun lain seperti juga menyatakan pesan tersebut sebagai penipuan.

Unggahan mengenai penipuan tilang ETLE ini telah menarik perhatian besar di media sosial. Hingga Senin (15/1), unggahan dilihat oleh 1.4 juta orang dan menerima lebih dari 783 komentar.

Baca Juga: Kapan Simpan Permanen Akun SNPMB 2024? Ini Jadwal dan Caranya

Peringatan Resmi dari Kepolisian

Kepolisian, melalui akun X @TMCPoldaMetro, mengeluarkan peringatan pada tanggal 15 Januari 2024. Mereka menginformasikan bahwa penipuan tilang elektronik ETLE berformat APK melalui WhatsApp adalah palsu.

Mereka menekankan bahwa surat tilang elektronik asli hanya dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia dan mengimbau masyarakat untuk waspada.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU