> >

Inilah Sederet Program Anies-Muhaimin dalam Pemberantasan Korupsi

Hukum | 18 Januari 2024, 21:33 WIB
Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melambaikan tangan saat tiba di lokasi debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,  memiliki sederet program dalam pemberantasan korupsi. 

Program antikorupsi Anies-Muhaimin ini dipaparkan saat acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diadakan gedung KPK, Rabu (17/1/2024). 

Berikut sederet program Anies-Muhaimin dalam pemberantasan korupsi.

Revisi UU KPK 

Anies dan Muhaimin ingin mengembalikan wibawa kepercayaan publik terhadap KPK. Hal ini menjadi penekanan pertama Anies saat memaparkan program pemberantasan korupsi jika dirinya dan Muhaimin terpilih. 

Baca Juga: Gagasan AntiKorupsi Capres: Anies Revisi UU KPK, Prabowo Political Will, Ganjar Birokrasi Digital

Menurutnya komitmen pemberantasan korupsi harus dari puncak. Untuk itu perlu kemauan dari pimpinan tertinggi negara dalam memerangi korupsi. 

Anies menilai presiden punya peran dalam menentukan siapa pimpinan KPK ke depan, termasuk juga mendorong adanya gagasan dari pemerintah dalam merevisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Ia meyakini revisi UU KPK akan membuat KPK kembali memiliki kekuatan dan kemampuan menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi.

"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK. Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies dalam pidatonya di acara Paku Integritas di KPK.

Standar Etika, Optimalisasi LHKPN 

Selain merevisi UU KPK, Anies juga mendorong adanya standar etika yang tinggi di tubuh KPK.

Baca Juga: Soal Pemberantasan Korupsi Prabowo Setuju Pemikiran Anies, Harus ada Political Will

Ia masih mengingat saat pegawai KPK menghadiri undangan, pegawai tidak mau ikut serta dalam kegiatan yang tidak didanai oleh KPK. 

Jika standar tinggi ini ditekankan kembali maka tidak hanya UU yang bisa membuat kekuatan dan kemandirian.

Tetapi di tubuh KPK baik pimpinan maupun staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi. 

"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama, dari tingkat pimpinan yang diusulkan presiden maupun rekrutmen staf. Bukan sekadar mencari pekerjaan tetapi menjadi tempat memberantas korupsi," ujar Anies. 

Anies menambahkan, Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) perlu dioptimalisasi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU