> >

Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Bukan Semata Hukum, Ada Kepatutan

Rumah pemilu | 25 Januari 2024, 13:00 WIB
Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said, saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (4/12/2023). (Sumber: Donny Aditra/Antara)

“Undang-undang dasar mengatakan Presiden harus memberikan rasa adil, harus bertindak seadil-adilnya harus memberikan signal kepada publik bahwa dia mengayomi seluruh Masyarakat,” tegas Sudirman.

Baca Juga: Pengamat Hukum Tata Negara soal Presiden Boleh Kampanye: Keadaban Politik Jokowi Hilang

“Apa lagi kalau dilihat di sana undang-undang Pemilu, ada asas jujur adil bebas rahasia tapi juga seluruhnya mengamanatkan bahwa bila penyelenggara negara itu netral maka pemilu menjadi berkualitas.”

Sebelumnya,  Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara itu boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

 

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi, Rabu (24/1/2024).

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU