> >

OTT KPK di Sidoarjo, Ini Alasan Hanya 1 dari 11 Orang yang Terjaring yang Jadi Tersangka

Hukum | 30 Januari 2024, 10:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap alasan pihaknya hanya menetapkan 1 orang sebagai tersangka dari 11 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024) lalu.

OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.

Adapun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu adalah Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Siadoarjo, Siska Wati (SW).

Ghufron menyebut dari 11 orang yang terjaring dalam OTT tersebut, 10 orang dipulangkan karena belum ada bukti yang menunjukkan mereka melakukan dugaan korupsi yang dimaksud.

"Yang ditangkap atau diamankan dan dibawa ke KPK tentu adalah orang-orang yang dapat menerangkan kejadian tersebut," katanya dalam konferensi pers, Senin (29/1/2024).

"Tetapi kami kemudian akan memfilter, menyeleksi apakah yang tahu, yang memiliki informasi dan data tersebut adalah pelakunya kalau tidak pelakunya, tentu kami kemudian kembalikan atau kami bebaskan untuk balik ke rumah masing-masing," jelas Ghufron.

Namun, dia menyatakan tak menutup kemungkinan 10 orang yang telah dibebaskan itu dapat ditetapkan sebagai tersengka.

"Dengan catatan, kalau di kemudian hari kami menemukan data dan keterangan serta bukti-bukti ternyata mereka juga turut serta, tentu kami akan melakukan pengembangan kepada pihak-pihak tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Cerita KPK Sempat Cari Bupati Sidoarjo saat OTT Tapi Tak Ketemu: Akan Kami Panggil

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU