> >

Politikus NasDem Rajiv Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus SYL

Hukum | 30 Januari 2024, 12:07 WIB
Logo KPK. Politikus Partai NasDem, Rajiv, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1/2024). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai NasDem, Rajiv, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1/2024).

Rajiv tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia menjelaskan, kehadirannya hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang. Sebab, dia tidak dapat memenuhi panggilan lembaga antirasuah sebelumnya.

"Saya hadir diundang, reschedule (penjadwalan ulang) kemarin Jumat kan karena ada halangan, hari ini saya hadir," kata Rajiv di gedung KPK, Selasa, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawatti.

Ia pun membantah mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya. Pasalnya, dia telah meminta penjadwalan ulang pada hari ini.

"Kalau mangkir itu enggak datang, ini reschedule. Kemarin pak Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan KPK) bilang reschedule kan bukan mangkir," tegasnya.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Rajiv sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Jumat (26/1) lalu.

Namun Rajiv tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena ada kerabat yang meninggal dunia.

Baca Juga: KPK Periksa 4 Dirjen Kementan: Dalami Perintah Syahrul Yasin Limpo soal Pengumpulan Uang

Penyidik KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Rajiv pada hari ini, Selasa (30/1). 

Belum diketahui apa kaitan Rajiv dengan kasus SYL sehingga penyidik KPK memanggilnya untuk diperiksa.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU