> >

Tembak Turis Turki di Bali, Pelarian Pemimpin Geng Meksiko yang Buron Berakhir di Nganjuk

Hukum | 31 Januari 2024, 01:30 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian Sicairos Valdes Roberto, tersangka penembakan terhadap turis asal Turki bernama Turan Mehmet, kini sudah berakhir.

Warga negara asal Meksiko itu telah ditangkap setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena menembak korban Turan Mehmet di Bali.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tersangka Sicairos Valdes Roberto berhasil ditangkap di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Telusuri Senpi yang Dipakai Geng Meksiko Tembak Turis Turki, Ditemukan Peluru Buatan Pindad

Penangkapan terhadap tersangka tersebut, kata Djuhandhani dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur dan Polres Nganjuk.

“Benar (sudah ditangkap), tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jatim dan Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO di Terminal Nganjuk,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Djuhandhani menjelaskan, Sicairos Valdes Roberto merupakan satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung, Bali dalam kasus penembakan Turan Mehmet.

Tiga nama pelaku lainnya yang telah diamankan lebih dulu, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Djuhadhani menyebut, dalam kasus ini, tersangka Sicoiros berperan sebagai pemimpin dari ketiga WNA Meksiko yang melakukan tindak kejahatan di Indonesia tersebut.

“Dia (pelaku) pemimpin kelompok yang merencanakan kegiatan,” ucap Djuhandhani.

Baca Juga: Ternyata Penembak Turis Asal Turki di Bali Sekelompok Geng Meksiko, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (23/1/2024) di sebuah vila di wilayah Badung, Bali, sekitar pukul 01.18 WITA.

Antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Berdasarkan catatan pelintasan imigrasi, korban Turan Mehmet masuk di Bali pada 7 Desember 2023 menggunakan visa on arrival sebagai wisatawan untuk berlibur.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU