> >

Gaji PNS Naik di Tahun 2024, Berikut Jadwal Cair dan Rincian Besarannya

Humaniora | 31 Januari 2024, 10:24 WIB
Ilustrasi. Berikut jadwal pencairan gaji PNS 2024 beserta rincian besarannya. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapan gaji PNS 2024 naik? Berikut selengkapnya jadwal cairnya dan rincian besaran kenaikannya.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru terkait gaji Pegawai Sipil Negara (PNS) 2024.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimuat terkait penyesuaian gaji pokok PNS 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, gaji PNS 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen, sementara untuk pensiunan naik sebesar 12 persen.

Lantas kapan kenaikan gaji PNS 2024 cair?

Jadwal Pencairan Gaji PNS 2024 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen dijadwalkan cair pada awal Februari 2024.

"Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini," kata Anas di Kementerian Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024) kemarin.

"Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya," ujarnya.

Baca Juga: Resmi, Berikut Daftar Rincian Gaji PNS yang Naik 8 Persen

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa pembayaran gaji PNS 2024 akan dibayarkan lengkap 12 bulan sekaligus.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU