> >

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo di saat Gus Muhdlor Pimpin Upacara

Hukum | 31 Januari 2024, 18:09 WIB
Penyidik KPK saat akan melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) (Sumber: ANTARA/Marul)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang berada di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (31/1/2024).

Penggeledahan oleh penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Di saat bersamaan, di pendopo saat itu ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo. 

Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Baca Juga: KPK Akui Ada Perdebatan Alot saat Gelar Perkara OTT Sidoarjo, Kasus Sempat Ingin Dilimpahkan

Penyidik yang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah dinas saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.

Dikonfirmasi usai upacara, Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo itu mengatakan bahwa dirinya menghormati semua proses hukum yang dijalankan KPK.

"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," kata pria yang akrab disapa Gus Mudhlor itu. 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial Siska Wati.

Baca Juga: KPK Sebut Pemotongan Dana Insentif Pajak dan Retribusi Digunakan untuk Kebutuhan Bupati Sidoarjo

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU