> >

Hari Ini, Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara untuk Diautopsi

Hukum | 6 Februari 2024, 08:56 WIB
Artis Tamara Tyasmara (kiri) dan kuasa hukumnya Sandy Arifin saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024) (Sumber: KOMPAS.com/Revi C Rantung.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut akan dibongkar atau dilakukan ekshumasi oleh polisi hari ini, Selasa (6/2/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu yang mengatakan bahwa ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

“Besok (hari ini) rencana jam 09.00 WIB di TMP Jeruk Purut. (Untuk) mencari penyebab kematian,” ucap Rovan, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Turun Tangan, Mulai Usut Kematian Anak Tamara Tyasmara, Periksa sang Ibu dan Sopir

Rovan menjelaskan, proses ekshumasi Dante sudah diketahui oleh Tamara. Namun demikian, ia tak mengetahui apakah orang tua Dante akan datang dalam prosesi tersebut.

Sebagai informasi, kasus kematian anak Tamara Tyasmara ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.

Namun, kasus ini diambil alih oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Tamara yang telah dicecar 15 pertanyaan selama enam jam. Sopir Tamara juga diperiksa sebagai saksi.

Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin mengatakan, kliennya bersedia apabila polisi hendak melakukan visum terhadap Dante.

Dante diketahui meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024 yang lalu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU