> >

Pakar: Ketua KPU Hasyim Asy`ari Paling Rajin Langgar Etik, dari Ketiga Kalinya Mana yang Terakhir?

Rumah pemilu | 7 Februari 2024, 12:10 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota di Jakarta, Sabtu (30/12/2023). (Sumber: KPU RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar menilai Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang paling rajin melanggar etik.

Hal tersebut disampaikan Zainal Arifin Mochtar merespons putusan DKPP untuk Ketua KPU dan enam pimpinan lainnya, pada Rabu (7/2/2024).

“Ini satu peringatan keras buat KPU, ini kayaknya ketua KPU yang paling rajin melanggar etik,” ucap Zainal.

Zainal lebih lanjut menyoroti jumlah pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari dalam periode kepemimpinannya.

Sebab menurut Zainal, DKPP sudah pernah memberikan peringatan keras terakhir untuk Hasyim Asy’ari sebelum perihal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Disebut Alami Krisis Etika dan Moral, Habiburokhman: Fitnah

“Hasyim Asy’ari ini dijatuhin putusan sudah kali ketiga dan putusan kata-kata peringatan terakhir itu juga ada dalam putusan sebelumnya, jadi pertanyaannya, mana yang terakhir?” tanya Zainal.

“Pertama kali, seingat saya, kalau saya keliru tolong diingatkan, seingat saya dalam kasus putusan dengan apa Wanita Emas, di situ putusannya peringatan keras terakhir, di situ putusannya seingat saya begitu, di putusan berikutnya yang soal mengabaikan keterwakilan perempuan, itu putusan peringatan keras, kali ini dapat peringatan keras terakhir lagi, di sini sebenarnya makna peringatan keras itu apa, karena kita nggak paham makna apa,” katanya.

Sebelumnya, putusan DKPP menyatakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu Presiden 2024.

Keenam komisioner KPU lainnya adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin,

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU