> >

Dilaporkan ke KPK, Pejabat Kemhan Diduga Terima 55,4 Juta Dollar dari Pembelian Jet Mirage Bekas

Hukum | 13 Februari 2024, 22:08 WIB
Jet tempur Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara Kerajaan Qatar. (Sumber: Avionslegendaires/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam aksi ini antara lain Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Tranparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan pihaknya melaporkan pejabat Kemhan tersebut ke KPK karena ada informasi yang menyebut bahwa pejabat itu menerima uang senilai 55,4 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Hotman Paris Curiga Orang Indonesia Sebar Hoaks Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage oleh Kemhan

“Terutama soal indikasi penerimaan kick back oleh seorang penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan,” kata Kurnia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Selain itu, kata dia, indikasi korupsi lainnya yakni menyangkut harga pesawat jet tempur Mirage 2000-5 yang dinilai terlalu mahal.

Kurnia mengatakan pihaknya pun telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporannya ke KPK. Namun demikian, hal itu belum bisa disampaikan ke publik.

Untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, Kurnia pun meminta KPK untuk bertindak aktif berkoordinasi dengan badan antikorupsi di luar negeri.

“(Badan antikorupsi luar negeri) kami anggap punya pengetahuan lebih terhadap substansi dugaan tipikor yang kami laporkan,” tutur dia.

Baca Juga: Bantah Ada Korupsi, Kemhan: Pembelian Jet Mirage dari Qatar Batal karena Ruang Fiskal Terbatas

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU