> >

Kemenkes Ungkap Penyebab Anggota KPPS Meninggal Dunia, 9 Kasus Berkaitan dengan Penyakit Jantung

Rumah pemilu | 17 Februari 2024, 16:55 WIB
Para pekerja menyiapkan kotak suara untuk didistribusikan ke TPS menjelang pemilu 14 Februari, di Jakarta, Indonesia, Selasa, 13 Februari 2024. (Sumber: The Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penyebab kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Per Jumat (16/2/2024) pukul 14.00 WIB, Kemenkes telah menemukan 27 kasus kematian anggota KPPS dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

“Sampai saat ini tercatat 27 kasus kematian yang dilaporkan,” ucap Nadia, Jumat.

Baca Juga: 35 Petugas Ad Hoc Pemilu Meninggal Dunia, KPU Pastikan Beri Santunan ke PPS, KPPS hingga Linmas

Anggota KPPS tersebut meninggal dunia dengan penyebab yang bervariasi. Sembilan kematian di antaranya berkaitan dengan penyakit jantung.

Kemudian, empat kasus kematian akibat kecelakaan, dua infeksi syok septik, dua kematian akibat adanya komorbid atau penyakit penyerta, satu sindrom distres pernapasan akut (ARDS).

Lalu, delapan orang meninggal dengan status kematian dalam perjalanan ke rumah sakit (death on arrival) dan masih dikonfirmasi.

Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa angka kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 menurun dibandingkan dengan Pemilu 2019.

“Dibandingkan pemilu sebelumnya yang angka kematiannya di atas 100 orang, tahun ini menurun jauh,” ucap Budi di Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, hal ini dikarenakan kesadaran kesehatan yang meningkat di kalangan anggota KPPS.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com/Antara


TERBARU