> >

Ganjar Desak Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Golkar: Buktikan Dulu

Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 09:52 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan politisi Golkar Ace Hasan Syadzily. (Sumber: Dpr.go.id)

Sebelumnya, Ganjar mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket dalam mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Ganjar menyebut, jika mereka tak gunakan hak angket, dirinya mendorong para anggota parlemen untuk menggunakan hak interpelasi.

Baca Juga: Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Siap Kolaborasi Ungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2024

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU