> >

Komnas HAM Ungkap Nakes dan Ribuan Narapidana Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024, Ini Sebabnya

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 13:46 WIB
Ilustrasi. Contoh simulasi surat suara Pemilu 2024 (Sumber: www.tangerangkota.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan ribuan warga binaan kehilangan hak pilih dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menjelaskan penyebab para nakes dan warga binaan atau narapidana kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 lalu.

Untuk nakes, kata Saurlin, mereka kehilangan hak pilih karena tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di banyak rumah sakit (RS) di Indonesia.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Temuan Sejumlah Kepala Daerah Tidak Netral di Pemilu 2024

"Hampir seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," kata Saurlin dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Sedangkan ribuan warga binaan kehilangan hak pilih karena mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Catatan Komnas HAM, ada 1.804 warga binaan di Lapas Kelas 1 Medan tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki e-KTP.

"Sementara itu, di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang masuk dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara," kata Saurlin.

Hal yang sama juga terjadi di Lapas Kelas IIA Manado, menurutnya, sekitar 101 warga binaan tidak bisa menggunakan hak pilih karena kekurangan surat suara.

Baca Juga: Anies Tegaskan 3 Partai Pengusungnya Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kami Siap Ikut

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU