> >

Terduga Pelaku Bullying di Binus Serpong Jalani Pemeriksaan Polisi, Didampingi Kemen PPPA dan KPAI

Hukum | 22 Februari 2024, 18:37 WIB
Kelompok Geng Tai di Binus International School Serpong yang diduga melakukan perundungan sebanyak dua kali, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah terduga pelaku kasus bullying atau perundungan di Binus School Serpong, menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (22/2/2024) di Polres Tangerang Selatan.

Para terduga pelaku di kasus perundungan yang melibatkan anak artis tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut terduga pelaku turut didamping Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan UPTD PPA Tangerang Selatan. 

Atwirlany Ritonga, Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA menyebut pendampingan tersebut untuk mengawal proses pemeriksaan, serta memastikan hak terduga pelaku maupun korban terpenuhi.

Mengingat, baik terduga pelaku maupun korban dalam kasus perundungan tersebut merupakan anak di bawah umur.

"Jadi seperti kita tahu hari ini ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan  hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua," kata Atwirlany, saat di Polres Tangerang Selatan, Kamis, seperti yang dilaporkan jurnalis KompasTV Eka Marlupy.

"Dan (memastikan) hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga dalam proses pemeriksaan," sambungnya.

Baca Juga: Bullying di Binus Serpong, Psikolog Sebut Pentingnya Konseling untuk Pelaku, Cegah Perilaku Berulang

Saat disinggung terkait agenda pemeriksaan, ia mengungkapkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Hari ini materi pemeriksaan masih BAP," ucapnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU