> >

Rektor Universitas Pancasila Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan Janggal

Hukum | 26 Februari 2024, 10:06 WIB
Ilustrasi. Rektor Universitas Pancasila, ETH, membantah tudingan melakukan pelecehan seksual. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Pancasila, ETH, membantah tudingan melakukan pelecehan seksual. ETH sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya di kampus.

Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH menegaskan peristiwa pelecehan tersebut tidak pernah terjadi.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2/2024).

Ia juga menyebut menemukan kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Raden menyoroti dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan di tahun ini.

Apalagi pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan di tengah pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.

"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," jelasnya.

Ia menyebut setiap orang berhak untuk melapor, hanya saja perlu diingat adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya," tegas Raden, dikutip dari Tribun Jakarta.

Ia menyatakan kliennya siap mengikuti proses terkait laporan tersebut. Pihaknya pun mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan itu secara profesional.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH pada hari ini, Senin (26/2).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta


TERBARU