> >

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual

Hukum | 29 Februari 2024, 11:33 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).

Edie yang tampak mengenakan jaket merah dan topi tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum ) Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan laporan Jurnalis Kompas TV, Nandha Aprilia, Edie datang ke Polda Metro Jaya dengan ditemani kuasa hukumnya.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang, mengingat pada Senin (26/2) Edie berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, kuasa hukum Edie, Raden Nanda Setiawan, memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini,

"Insyaaallah besok (hari ini) hadir," kata, Raden, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Edie dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, berinisial RZ.

Laporan RZ dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Pada bulan yang sama, RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU