> >

Bisa Lewat HP, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Bus Lebaran 2024

Humaniora | 4 Maret 2024, 19:28 WIB
Pemudik membawa barang bawaan mereka menuju bus yang akan membawa mereka ke kampung halaman dalam mudik gratis yang diadakan Kementeriaan BUMN di Jakarta, Rabu, 27 April 2022. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Bus

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
  • Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  • Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam Melonjak

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU