> >

Dukung Penggunaan Hak Angket, Politikus PKB: Saya Belum Pernah Lihat Pemilu Sebrutal Ini

Politik | 5 Maret 2024, 11:45 WIB
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidan saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa persidangan empat tahun sidang 2023-2024 dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah,  menyatakan dukungan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung berdaarkan kedaulatan rakyat.

“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998, sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.

Luluk menyampaikan hal itu dalam interupsinya pada Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/3/2024).

Ia menyebut, pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR RI menggunakan hak angket.

“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.

Baca Juga: Dalam Rapat Paripurna, PKS Minta DPR RI Gunakan Hak Angket untuk Klarifikasi Kecurigaan Masyarakat

Melalui hak angket inilah, kata dia,  akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu.

“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.”

Pada awal interupsi, Luluk mengatakan, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan.

“Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU