> >

Kembali Diperiksa Polisi, Rektor nonaktif Universitas Pancasila Dicecar 32 Pertanyaan

Hukum | 5 Maret 2024, 16:51 WIB
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual, Selasa (5/3/2024). (Sumber: Kompas TV/Ferdiansyah Marlupy)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual, pada Selasa (5/3/2024).

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut kliennya dicecar penyidik dengan 32 pertanyaan.

"Tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam, ada 32 pertanyaan yang diajukan, " kata Faizal dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).

Ia juga menyebut dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga turut membawa sejumlah bukti untuk disampaikan kepada penyidik.

Faizal berharap bukti tersebut dapat membuat jelas duduk perkara kasus tersebut.

"Dengan kejernihan para penyidik dan keprofesionalannya mudah-mudahan harkat dan martabat klien kami bisa dikembalikan, bisa dipulihkan, dimana klien kami merupakan rektor yang berprestasi dan mudah-mudahan kasus ini cepat tuntas, " ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rektor Nonaktif Univ Pancasila Sebut Keluarganya Sedih: Mereka Malu Ayahnya Diperlakukan seperti Ini

Ini merupakan pemeriskaan kedua yang dijalani Edie dalam kasus yang menjeratnya.

Pemeriksaan Edie telah dilakukan  di Polda Metro Jaya, pada Kamis (29/2/2024).

Usai diperiksa ia juga mengaku senang karena dapat mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU