> >

Usut Kasus Dugaan Pelecehan Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Hukum | 5 Maret 2024, 19:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/2/2024). Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi di kasus dugaan pelecehan Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno. (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, hingga saat ini sebanyak 15 orang telah diperiksa penyidik sebagai saksi.

Ia menyebut belasan saksi yang diperiksa tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda, yakni pelapor berinisial RZ dan DF.

Menurut penjelasannya, untuk laporan DF, terdapat enam saksi yang diperiksa. 

"(6 saksi diperiksa) pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya, " kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).

Sementara untuk laporan RZ, sudah terdapat sembilan yang diperiksa.

Mereka juga terdiri dari pelapor atau korban, terlapor, kemudian 7 saksi lainnya.

Di sisi lain, dalam mengusut kasus tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan berkerjasama dengan sejumlah pihak.

Diantaranya, dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kembali Diperiksa Polisi, Rektor nonaktif Universitas Pancasila Dicecar 32 Pertanyaan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU