> >

Hak Angket Tak Kunjung Bergulir, Apa yang Ditunggu?

Politik | 7 Maret 2024, 07:05 WIB
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI , untuk mendukung pelaksanaan hak angket oleh DPR RI, pada Selasa (5/3/2024) diwarnai dengan aksi bakar ban. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum ada fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggulirkan hak angket sejak Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak tersebut pada 19 Februari 2024 lalu. 

Hak angket sendiri bisa digulirkan jika diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat soal materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut, pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket. Namun, Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.

Baca Juga: Gerindra: Kami Tidak akan Halangi Fraksi yang akan Ajukan Hak Angket

Selain itu, eks gubernur DKI Jakarta tersebut juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.

"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo. Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

"PDIP tidak bisa sendiri. Tentu saja kami harus menyiapkan, menyiapkan berbagai macam perangkat supaya hak angket ini bisa berjalan dengan baik. Misalnya, naskah akademik.”

Djarot menegaskan, semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini. Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.

Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU