> >

PPK Tapos Ungkap Intimidasi Terkait Upaya Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Begini Penjelasan KPU

Rumah pemilu | 8 Maret 2024, 09:54 WIB
Ilustrasi. Warga Dipoyudan, Kelurahan Ngampilan, Kapanewon (Kecamatan) Ngampilan, Kota Yogyakarta, mendesain TPS dengan tema sampah. (Sumber: Kompas.TV/Kurniawan Eka Mulyana)

Hasil rekapitulasi manual oleh PPK Tapos menunjukkan raihan suara salah satu calon anggota DPRD Kota Depok dari Golkar sekitar 3.000 suara. Namun, berdasarkan data Sirekap, caleg tersebut meraup hingga 11.000 suara.

Setelah melihat perbedaan itu, ujar Idham, hampir semua saksi parpol yang mengikuti proses rekapitulasi meminta penghitungan ulang karena jumlah suara dianggap tidak sesuai. ”Namun, ditolak saksi Golkar,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah meminta aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan pemberian perlindungan kepada penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. 

Bahkan, saat pemungutan dan penghitungan suara, banyak intimidasi diterima oleh penyelenggara ataupun pemilih. 

Menurut dia, intimidasi itu biasanya melibatkan partai politik (parpol) atau pribadi masing-masing peserta.

Baca Juga: Dua Kelompok Warga Ricuh Saat Pleno PPK

Hal ini berkaca dari kasus dugaan intimidasi yang menimpa panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat. 

”Intimidasi bisa dilakukan kepada oknum tertentu ataupun secara kelembagaan dari pusat hingga daerah,” kata Hurriyah. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU