> >

Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen: KPK Sita Catatan Keuangan, Bakal Panggil Tersangka

Hukum | 11 Maret 2024, 11:24 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Dalam kasus tersebut penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/3/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut dari penggeledahan tersebut tim KPK menemukan dan mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan

“Pada kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara tersebut,” kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Minggu (10/3).

Barang bukti tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen.

Ali pun mengungkapkan tim penyidik kemudian melalukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda.

Adapun lima lokasi lainnya yang digeledah, meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan.

Alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

KPK Bakal Panggil Tersangka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU