> >

KPU Sebut Rekapitulasi Suara di Malaysia selesai 13 Maret

Rumah pemilu | 11 Maret 2024, 19:15 WIB
Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi suara pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia selesai pada 13 Maret 2024. 

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penghitungan setelah PSU digelar pada Minggu (10/3/2024).

Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat Proses Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

"Mudah-mudahan satu dua hari ini selesai. Iya (target 13 Maret rekapitulasi suara), Kuala lumpur (selesai)," kata Idham kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Idham menjelaskan, sejumlah tahapan PSU di Kuala Lumpur telah selesai dilaksanakan, meski terdapat beberapa kendala. 

"Secara umum berjalan lancar di waktu yang terbatas ya, kami mempersiapkan KSK (kotak suara keliling) alhamdulillah semua berjalan lancar secara umum," katanya.

KPU RI mengklaim, pemerintah Malaysia telah mengizinkan digelarnya PSU di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur pada Minggu, 10 Maret 2024. 

Tim KPU termasuk sudah bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia, didampingi beberapa representasi dari kedutaan besar.

Dari hasil pertemuan itu pemerintah Malaysia mengizinkan PSU melalui metode KSK di luar premis/yurisdiksi Indonesia. 

Baca Juga: Momen Ricuh Saat Rapat Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Medan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU