> >

KPU RI Sahkan Pasangan Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Kalimantan Utara

Rumah pemilu | 12 Maret 2024, 16:51 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPU RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak di Kalimantan Utara.

Berdasakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Preisden (Pilpres) 2024 di Provinsi Kalimantan Utara, pasangan Prabowo-Gibran meraih 284.209 suara.

"Jika tidak ada komentar, maka perolehan hasil suara untuk Pilpres di Provinsi Kalimantan Utara dengan ini bisa disahkan ya? Bismillah," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024), dikutip Antara.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 72.065 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 51.451 suara.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Kalah di Jawa Tengah, Jubir TPN: Presiden Jokowi Berkali-kali Kunker ke Sana

Sementara itu, jumlah warga yang tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kaltara adalah sebanyak 504.252 orang, tetapi yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 387.933 orang.

Berikutnya, jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 10.004 orang, dan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 15.195 orang.

Secara keseluruhan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kaltara sebanyak 413.132 orang.

Adapun jumlah surat suara yang dinyatakan sah yaitu 407.725 suara, dan sebanyak 5.407 suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga: Langkah Besar, Presiden Jokowi Diisukan Jadi Ketum Partai Golkar

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU