> >

Sederet Temuan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran di PSU Malaysia: Ada Pembagian Kartu Nama Caleg

Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 09:38 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenti di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel)

Lolly lantas menyebut catatan berikutnya adalah terjadinya penumpukan antrean pemilih.

"Terdapat antrean registrasi menumpuk karena hanya ada satu petugas dari KPU RI di ujung pintu antrean, dan melakukan pengecekan kesesuaian foto pada dokumen identitas dengan wajah pemilih. Pada tahap ini, pemilih yang tidak membawa identitas tidak diperbolehkan memasuki ruang registrasi," katanya.

Ia menyebut, catatan selanjutnya adalah terdapat data pemilih yang tidak akurat.

"Berdasarkan pengecekan pada Cek DPT Online dan dokumen identitas calon pemilih, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara di Kuala Lumpur, namun pada PSU tidak terdaftar sebagai DPT," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPU Batal RDP dengan Komisi II DPR, Minta Jadwal Ulang Setelah Rekapitulasi Nasional Selesai

Lolly menambahkan, terdapat beberapa kota suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok atau ikat kabel.

"Terdapat beberapa kotak suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 4, TPS 18, TPS 19, sedangkan yang tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 11, dan TPS 16," kata Lolly.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU