> >

KPK Kembali Panggil Bos Underwear Hanan Supangkat terkait Kasus Pencucian Uang SYL Hari Ini

Hukum | 13 Maret 2024, 13:15 WIB
Foto Arsip. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut penyidik kembali memanggil pengusaha Hanan Supangkat untuk diperiksa terkait kasus TPPU SYL, Rabu (13/3/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha underwear atau pakaian Hanan Supangkat pada Rabu (13/3/2024).

Dalam pemanggilan tersebut, Hanan akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat (Swasta)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Selain Hanan, KPK juga memanggil satu saksi lain atas nama Agung Suganda, PNS Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun ini menjadi kedua kalinya Hanan Supangkat diperiksa sebagai saksi kasus TPPU SYL.

Pemeriksaan pertama terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung Jumat (1/3).

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengonfirmasi dugaan proyek pekerjaan di lingkungan Kementan.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Ali Fikri, Senin (4/3).

Baca Juga: Selain Uang Rp15 M, KPK Mengaku Dapat Data Penting Usai Geledah Rumah Bos Underwear Hanan Supangkat

Menurut Ali, keterangan Hanan akan membuat perkara dugaan TPPU SYL semakin jelas.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU