> >

Baleg DPR Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Disahkan pada 4 April 2024

Politik | 13 Maret 2024, 14:23 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat pengesahan RUU TPKS, Rabu (8/12/2021). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Baca Juga: Baleg DPR Jelaskan Soal Polemik RUU DKJ Atur Pilkada dan Status Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

"Mohon dengan segala hormat rekan-rekan DPR tidak melihat si A, si B, atau si C, tetapi inilah amanah institusi DPR dan kesepakatan dengan pembahasan pemerintah. Jadi deadline 15 Februari 2024 harusnya kita konsisten dan konsekuen kita laksanakan," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU