> >

Menag: Kita Tak Pernah Larang Penggunaan Pengeras Suara Selama Ramadan

Humaniora | 13 Maret 2024, 19:12 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. (Sumber: Kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya tak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid selama Ramadan. 

Ia menyebut, pihaknya menyarankan agar penggunaan pengeras suara di masjid itu diatur waktunya. 

Baca Juga: Jalin Kebersamaan Selama Ramadan Masjid Raodah Siapkan Makanan Berbuka Puasa

"Kan jelas kita tidak pernah melarang pengeras suara. Tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara. Kita cuma menyarankan dengan aturan-aturan supaya dalam waktu-waktu tertentu hanya menggunakan speaker dalam, tidak menggunakan speaker luar," kata Yaqut di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Menurut dia, bila penggunaannya tak diatur, nanti dikhawatirkan bisa mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia. 

Sebab, kehidupan beragama di Tanah Air itu harus saling menghargai dan menghormati. 

"Kita hidup dalam negara yang heterogen, dalam negara yang majemuk, kita dituntut saling menghargai satu dengan yang lain," ujarnya.

"Jangankan berbeda agama, dalam satu agama pun bisa jadi suara speaker yang terlalu keras, suara speaker yang terlalu keras, jangan dipelintir ya. Suara speaker terlalu keras bisa mengganggu yang lain," kata Yaqut.

Dia berharap rasa toleransi ini juga membuat suasana Ramadan semakin dapat dirasakan dalam menjalankan ibadah.

"Maka kita atur supaya suara speaker itu apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu selawat nabi terdengar lebih syahdu dan lebih terasa bagaimana menyemarakkan Ramadannya," kata Yaqut.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU