> >

KPU RI Batal Laksanakan Rekapitulasi Suara Pemilu Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Hari Ini

Politik | 19 Maret 2024, 17:02 WIB
Foto arisp Komisioner KPU Idham Holik. Idham menyebut KPU batal melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada hari ini, Selasa (19/3/2024). (Sumber: Syakirun Niam/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal melaksanakan rekapitulasi nasional hasil Pemilihan Umum  (Pemilu) 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada hari ini, Selasa (19/3/2024).

Menurut anggota KPU RI Idham Holik, Provinsi Papua dan Papua Pegunungan batal melakukan rekapitulasi nasional pada hari ini karena masih melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

“Iya benar (Papua dan Papua Pegunungan batal rekapitulasi hari ini)," ujar Idham.

Baca Juga: Tanggapi Maraknya Unjuk Rasa Rekapitulasi Hasil Pemilu, KPU: Proses Sedemikian Terbuka, Bisa Dicek

Idham mengatakan KPU Provinsi Papua sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura.

"Saat ini KPU Papua sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di mana sedang merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura," jelasnya, dikutip dari Antara.

Hal yang sama, kata Idham, juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara yang masih menyelesaikan rekapitulasi suara.

Diketahui, proses rekapitulasi KPU Pegunungan sempat berpindah ke Kota Jayapura pada Senin (18/3) malam demi keamanan.

"Iya benar, faktor teknis di level daerah," ungkap dia.

Meski begitu, Idham memastikan dua provinsi di ujung timur Indonesia itu akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada hari terakhir, yakni Rabu (20/3) besok.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU