> >

ICW Pertanyakan Alasan Sri Mulyani Pilih Kejagung Ketimbang KPK untuk Laporkan Dugaan Korupsi LPEI

Hukum | 20 Maret 2024, 20:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (18/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Menteri Keuangan yang menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) lalu bertemu Jaksa Agung untuk melaporkan dugaan fraud dalam penggunaan dana LPEI.

“Pertanyaan sederhananya, apakah Menteri Keuangan tidak mengetahui bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara itu? Kalaupun tidak tahu, mengapa memilih Kejaksaan Agung ketimbang KPK, untuk melaporkan dugaan peristiwa pidana, khususnya tindak pidana korupsi tersebut?,” tanya Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Rabu (20/3/2024).

Sebab menurut ICW, kata Kurnia, dalam proses penyelidikan, KPK sudah tentu meminta sejumlah keterangan dari pihak terkait, terutama jajaran LPEI. Dari sini, muncul pertanyaan kembali, apakah Menteri Keuangan sudah berkoordinasi dengan LPEI terkait permasalahan di internal lembaga tersebut.

Baca Juga: ICW Minta Kejagung Tidak Offside Tangani Perkara Dugaan Korupsi LPEI: Kejaksaan Tidak Lagi Berwenang

“Jika sudah berkoordinasi, apakah Menteri Keuangan tidak mendapat laporan bahwa ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK berkenaan dengan proses penyelidikan?,” kata Kurnia.

“Bila sudah tahu, mengapa Menteri Keuangan tidak mendatangi KPK untuk membantu proses hukum yang sedang mereka tangani?”

Lebih lanjut, Kurnia menuturkan sekilas jika mengikuti konstruksi peristiwa dugaan pidana yang disampaikan oleh KPK, perkara ini serupa dengan permasalahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia beberapa tahun lalu.

Adapun kemiripan dua peristiwa ini terletak pada sejumlah jaminan yang diajukan debitur kepada kreditur diduga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Selain itu dari segi jumlah, sekalipun tidak sama, namun dugaan pemberian kredit bermasalah oleh LPEI terbilang besar dan bukan tidak mungkin melibatkan lebih banyak debitur selain yang sudah disampaikan oleh KPK.

Baca Juga: Istana soal Pertemuan Jokowi dengan 2 Menteri PKB: Tidak Perlu Berspekulasi Kemana-mana

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU