> >

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebut Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Menilai Pemilu Belum Selesai

Politik | 21 Maret 2024, 19:36 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers menyikapi hasil Pemilu 2024, Kamis (21/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai politik pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berpendapat bahwa saat ini proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers, Kamis (21/3/2024) petang.

"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tadi malam (20/3), sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud, menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai,” ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas.”

Hasto menilai, telah terjadi skandal yang luar biasa pada proses pemilihan presiden, yakni mulai dari dugaan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Bakal Daftar Gugatan ke MK Hari Jumat Atau Sabtu

“Selain dari hulu yang kita ketahui terjadinya suatu skandal yang lua biasa, ketika Mahkamah Konstitusi yang seharusnya diisi oleh para negarawan, tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, ternyata ada abuse of power dari Presiden Jokowi, sehingga bisa diintervensi karena hubungan kekeluargaan Ketua MK saat itu, Anwar Usman.”

“Ada persoalan di tingkat hulu, yang menggunakan teori hukum mana pun, itu seharusnya tidak boleh diambil satu keputusan, dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," lanjut Hasto.

Kemudian, lanjut dia, dalam proesnya, terlihat campur tangan dari aparatur negara yang seharusnya netral.

“Terutama adalah Kepolisian Republik Indonesia yang begitu banyak melakukan oknum-oknumnya berbagai bentuk intimidasi-intimidasi yang men-downgrade dari ranah institusi tersebut,” kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU