> >

Periksa Hanan Supangkat, KPK Dalami soal Temuan Uang Belasan Miliar hingga Proyek di Kementan

Hukum | 26 Maret 2024, 13:32 WIB
Foto Arsip. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pengusaha Hanan Supangkat diperiksa penyidik terkait temuan uang saat penggeledahan di kediamannya. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada pengusaha Hanan Supangkat terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (25/3/2024) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut dalam pemeriksaan tersebut Hanan dicecar terkait temuan uang saat penggeledahan di kediamannya.

"Pada saksi tim penyidik mengonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali, dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Selain itu, didalami juga terkait keterlibatan Hanan dalam proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Didalami dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL," ujarnya, dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini, Hanan diketahui telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Sita Uang Miliaran hingga Catatan Proyek

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Hanan Supangkat pada Rabu (6/3) malam lalu. Hasilnya, ditemukan uang mencapai belasan miliar rupiah.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (7/3).

Diketahui,uang yang diamankan KPK dari kediaman Hanan Supangkat mencapai Rp15 miliar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU