> >

Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Rp1,2 Miliar Ditangkap, Ngaku Punya 310 Tiket dari Koneksi

Hukum | 26 Maret 2024, 22:35 WIB
Mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) ditangkap polisi atas dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay, Selasa (26/3/2024). (Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

“Total ada 30 transaksi yang terjadi dengan total Rp1,2 miliar.” ungkap Henrikus.

Baca Juga: Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Terancam DO dari Universitas Trisakti

Transaksi itu dilakukan sepanjang April-November 2023 oleh belasan korban. Nilai transaksinya beragam, mulai dari Rp10 juta hingga yang paling besar Rp260 juta.

Polisi masih mendalami apakah yang Rp1,2 miliar itu sudah digunakan atau belum. Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah digali.

“Sampai saat ini kami akan terus dalami penggunaan uang Rp1,2 M. Tak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pendalaman terkait TPPU-nya. Karena uang Rp1,2 M ini masuknya ke rekening pribadi,” pungkas dia.

Atas perbuatannya, Denisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU