> >

Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang di Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Hukum | 26 Maret 2024, 22:54 WIB
Mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) ditangkap polisi atas dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay, Selasa (26/3/2024). (Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Diketahui, polisi baru saja menangkap seorang mahasiswi dari Jakarta Selatan bernama Denisa Agustin (22) yang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki apakah uang Rp1,2 miliar yang diraup Denisa sudah digunakan atau belum.

Baca Juga: Polisi Periksa Orang Tua Ghisca Debora sebagai Saksi dalam Penipuan Tiket Konser Coldplay

“Sampai saat ini kami akan terus dalami penggunaan uang Rp1,2 M. Tak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pendalaman terkait TPPU-nya. Karena uang Rp1,2 M ini masuknya ke rekening pribadi,” kata Henrikus, Selasa (26/3/2024).

Dalam menjalankan aksinya, Denisa mengiming-imingi para korban bahwa ia memiliki koneksi ke penyelenggara konser Coldplay dan dapat menyediakan tiket.

Perempuan 22 tahun itu juga bilang bahwa orang tuanya punya jatah ratusan tiket.

“Pada April 2023, tersangka menyampaikan bahwa orang tuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket Coldplay,” ungkap Henrikus. 

"Kemudian, pelaku berdalih punya koneksi dengan penyelenggara dan dia bisa menyediakan tiket dengan total 310 buah,” tambahnya.

Akibatnya, korban pun tergiur dan memesan sejumlah tiket konser Coldplay ke Denisa. Diketahui, tiket konser Coldplay cukup sulit didapatkan karena ada banyak penggemar yang ingin menyaksikan penampilan Chris Martin cs di Jakarta.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU