> >

Andi Arief: Kemungkinan Kubu 01 dan 03 Menang di MK 0 Persen

Rumah pemilu | 28 Maret 2024, 08:31 WIB
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

"Tidak terbukti. Karena jaraknya juga cukup jauh kalau untuk direkapitulasi juga tidak bisa, karena saksi-saksi tidak ada. Bahkan saksi-saksi yang diperiksa dari KPU, dari pihak-pihak lain itu tidak cukup meyakinkan untuk mengalahkan pasangan SBY-Boediono," ujarnya.

Kemudian, pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto ketika berpasangan dengan Hatta Radjasa juga mengajukan gugatan saat dikalahkan oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla. 

"Kemudian 2014 Pak Prabowo-Hatta juga mengajukan ke MK. Kurang lebih sama tuduhannya macam-macam lah, tapi secara rekapitulasi tidak bisa membuktikan, tuduhan ada kecurangan sistematis juga tidak terbuktikan, sehingga MK memutuskan Pak Jokowi yang berpasangan dengan Pak Jusuf Kalla menang."

Baca Juga: Tim Ganjar-Mahfud Blak-blakan Suara Prabowo-Gibran Harusnya Nol! Ini Alasannya

"2019 juga demikian kemarin. Kita juga baru menyaksikan juga kurang lebih sama, materi yang kurang lebih sama 2024 ini kalau saya lihat dari tuntutan-tuntutan juga hampir sama. Jadi ini hanya mengulang-ulang saja," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU