> >

Putusan MKMK: Saldi Isra Tak Langgar Etik terkait Dugaan Terafiliasi dengan PDIP

Hukum | 28 Maret 2024, 10:53 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat membeberkan proses pemilihan Ketua MK Suhartoyo, yang menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Wakil Ketua MK Saldi Isra tak terbukti melanggar kode etik terkait dugaan dirinya terafiliasi dengan salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Tak hanya itu, pada laporan yang sama, Saldi Isra juga dilaporkan terkait pelanggaran Sapta Karsa Hutama dalam kaitannya dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Hari Ini, MKMK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman Cs

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU