> >

Saat Polisi Tak Mau Terima 4 Preman yang Ditangkap TNI karena Sudah Babak Belur, 15 Prajurit Ditahan

Hukum | 1 April 2024, 10:48 WIB
Lokasi kejadian pengeroyokan sejumlah preman yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Kamis (28/3/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat sempat tidak mau menerima empat preman warga sipil saat diserahkan oleh anggota TNI.

Menurut Kolonel Irsyad, polisi tidak bersedia menerima keempat preman tersebut karena saat diserahkan sudah dalam kondisi mengenaskan alias babak belur.

Irsyad menjelaskan, para preman yang jadi korban pengeroyokan para anggota TNI tersebut sebelumnya diambil dari kos-kosannya.

Baca Juga: Fakta Preman Dikeroyok di Depan Polres, Awalnya Anggota TNI Diteriaki Maling, Diikat, dan Dipukuli

Kemudian, lanjut Irsyad, keempat orang tersebut dianiaya. Saat diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, mereka pun masih dipukuli juga.

"Waktu diambil sudah dipukulin. Waktu diambil dari kos-kosannya itu sudah dipukulin,” kata Irsyad dalam keterangan resminya yang dikutip Tribunnews.com, Senin (1/4/2024).

“Dipukulin terus dalam kondisi itu (babak belur) polres enggak mau terima. Diletakkanlah di depan Polres. Di depan polres pun dipukulin.”

Irsyad menambahkan, pengeroyokan terhadap empat warga sipil tersebut diduga dipicu karena aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI bernama Prada Lukman.

"Iya betul. Gara-gara itu. Gara-gara anggota TNI dikeroyok, temen-temennya membalas," tutur Kolonel Irsyad.

Kini, kata Irsyad, sebanyak 15 anggota TNI yang diduga terlibat pengeroyokan empat preman tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mencekam saat Anggota TNI Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus: Korban Dipukul sampai Terkapar

Usai ditetapkan sebagai tersangka, belasan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) itu ditahan di Pomdam Jaya. Surat penahanan terhadap 15 prajurit TNI itu pun sudah keluar.

“Tersangka, iya. Kan udah ditahan, surat penahanan sudah keluar. Sudah di Pomdam. Sudah ditahan di Pomdam,” kata Irsyad.

Irsyad mengatakan pihaknya membagi tiga kluster terhadap para prajurit yang terlibat dalam aksi pengeroyokan preman tersebut. Itu mulai dari provokator, penganiayaan ringan, dan penganiayaan berat.

Sebelumnya, sejumlah prajurit TNI terlibat aksi pengeroyokan terhadap empat warga sipil hingga terkapar di depan Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) dini hari.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU