> >

Tim Hukum 01 dan 03 Keberatan dengan 5 Ahli yang Dihadirkan Kubu Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Hukum | 4 April 2024, 10:30 WIB
Tim hukum 01 dan 03 mengajukan keberatan terhadap lima ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang MK, Kamis (4/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Suhartoyo mengatakan bahwa majelis akan mempertimbangkan hal itu.

Selanjutnya, keberatan datang dari kubu 01 yang disampaikan oleh Refly Harun. Pihak 01 keberatan terhadap dua ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, yakni Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. 

“Yang saya tahu, beliau ini berdua seringkali tampil di televisi mewakili 02. Bahkan Margarito Kamis dia mengatakan bagian dari Prabowo, paling tidak pendukung Prabowo. Kami ragukan independensinya,” ucap Refly.

Baca Juga: Daftar 8 Ahli dan 6 Saksi yang Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Ada Eddy Hiariej

Anggota tim hukum 01, Bambang Widjojanto, juga mengajukan keberatan terkait hadirnya eks Wamenkumham Eddy Hiariej karena pernah terseret kasus dugaan korupsi.

“Saya mendapatkan informasi dari berita, ini terhadap sahabat saya juga ini, Eddy. ‘KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy,” ucap Bambang.

Menanggapi banyaknya keberatan yang muncul, Suhartoyo bilang bahwa majelis akan mencatat dan mempertimbangkan hal tersebut.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU