> >

Jimly Bersyukur Ada Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Politik | 5 April 2024, 05:49 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie saat dialog di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (4/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie punya pandangan tersendiri mengenai munculnya gugatan perselisihan hasil pemilu di MK.

Menurutnya, permohonan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada MK terbangun.

Sebelumya, kepercayaan masyarakat terhadap MK memang sempat menurun karena putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait permohonan syarat batas usia capres dan cawapres. 

"Saya bersyukur secara umum ini menunjukkan MK kembali menjadi tumpuan harapan akhir dari semua kemelut persoalan pemilu dan pilpres," ujar Jimly di program ROSI KOMPAS TV, Kamis (4/4/2024). 

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negera FH UI ini menambahkan, kepercayaan masyarakat mulai kembali setelah Majelis Kehormatan MK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut beracara dalam perkara sengketa Pilpres dan perselisihan pemilu yang berkaitan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Baca Juga: Kritik Guru Besar, Mantan Hakim MK: Ini Momentum untuk Perbaikan Agenda Politik Kedepan | ROSI

Ia menilai putusan Majelis Kehormatan MK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan ketua MK memberi ruang penyelesaian masalah sengketa Pilpres 2024 maupun Pileg 2024. 

"Seandainya tidak ada pergantian ketua MK, maka sampai sekarang ketua MK masih pak Anwar Usman. Bisa dibayangkan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) mau mengajukan perkara ke MK," ujar Jimly. 

"Jadi kita patut syukuri apa yang sudah diputus Mahkamah Kehormatan MK, itu sudah tepat untuk memberi ruang pada penyelesaian yang kita hadapi saat ini," pungkas Jimly. 

Di sisi lain Jimly juga menyoroti sikap majelis hakim konstitusi yang ingin mendengarkan keterangan dari pihak lain.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU