> >

Jimly: MK Bisa Memutus yang Menang Jadi Kalah, Kalah Jadi Menang dalam Sengketa Pemilu

Hukum | 5 April 2024, 07:27 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (4/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

“Tetapi itu bukan mengenai hasil, itu mengenai proses yang sudah ada lembaga yang diberi kewenangan menanganinya, namanya Bawaslu. Nah, gitu lho,” ujar Jimly.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU