> >

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka, Diduga Menikmati Aliran Uang Korupsi

Hukum | 16 April 2024, 10:02 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), di Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Kamis (1/2/2024). (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)

Baca Juga: Periksa Kepala BPPD Sidoarjo, KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi Siska Wati Mengalir ke Gus Muhdlor

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.

Dalam operasi senyap itu, tim penyidik dan penyelidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Selain menggelar operasi tangkap tangan atau OTT, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Muhdlor untuk mengusut kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Setelah penggeledahan itu, Gus Muhdlor langsung mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, ia bahkan memimpin langsung deklarasi tersebut di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Langsung Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran usai Digeledah KPK

Padahal, sebelumnya Gus Muhdlor pernah ikut kampanye calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di lapangan Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (28/11/2023).

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU