> >

Pejabat Dishub DKI Dinonaktifkan Buntut Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Peristiwa | 16 April 2024, 18:09 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Siti Nurhaliza)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara terkait video viral yang memperlihatkan mobil Dishub DKI membuang sampah sembarangan ke pinggir jalan di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Syafrin mengungkapkan saat itu mobil dinas itu tengah digunakan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024). 

Menurut penjelasannya, saat ini Agustang telah dijatuhi sanksi berupa penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan.

"Untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan," ujarnya.

Penonaktifan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

"Artinya bukan dalam rangka bertugas. Oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Gaji Tak Dibayar Selama 6 Bulan, Petugas Kebersihan Buang Sampah di Kantor Bupati Seram Bagian Barat

Adapun selama dinonaktifkan, Agustang yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Sudinhub Jakarta Timur ini tidak akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video di media sosial menayangkan penumpang mobil pelat merah dengan tulisan "DISHUB" terlihat membuang sampah sembarangan saat melintas di jalan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU