Megawati Ajukan Amicus Curiae, Ganjar: Ini Momentum untuk Kembalikan Marwah MK
Politik | 16 April 2024, 19:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK) mendapat apresiasi tinggi dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar menilai pengajuan amicus curiae Megawati merupakan upaya menjaga kewarasan dalam berdemokrasi di Pemilu.
Menurutnya, pengajuan sahabat pengadilan itu merupakan harapan besar bagaimana demokrasi mesti dijaga dengan baik oleh MK.
Terlebih pusat perhatian semua pihak saat ini tertuju ke MK dalam memutus perkara perselisihan pemilu 2024.
"Saya kira semua banyak orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga," ujar Ganjar saat ditemui usai halalbihalal di rumah Megawati, Jakarta, Selasa (16/4/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Harapan Ganjar Pranowo pada Putusan MK 22 April 2024: Habis Gelap Terbitlah Terang
Ganjar menambahkan banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan sejatinya dijadikan momentum untuk mengembalikan marwah MK.
Ia juga berharap MK bisa memberikan putusan seperti judul buku perjuangan R.A Kartini 'habis gelap terbitlah terang' bukan mengeluarkan putusan bak "April Mop" atau April Fools Day sebagai sebuah hari orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah.
Meski pengajuan amicus curiae Megawati tak akan mempengaruhi hasil keputusan gugatan sengketa pilpres di MK, mantan gubernur Jawa Tengah itu tetap berharap MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
"Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," ujar Ganjar.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV