> >

Pengemudi Berpelat Dinas TNI Palsu Ditangkap, Motif Hindari Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Peristiwa | 17 April 2024, 09:53 WIB
Tangkapan layar dari akun Instagram @puspomtni yang menampilkan pengendara arogan berinisial PWGA saat sedang diperiksa di Jakarta pada hari Selasa (16/4/2024). (Sumber: PuspomTNI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengonfirmasi bahwa pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (16/4/2024). Penangkapan dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pelaku yang berinisial PWGA ditangkap di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku bukanlah anggota TNI, melainkan seorang pengusaha.

Baca Juga: Begini Respons Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Pilgub Jakarta

Motif pelaku memalsukan pelat dinas TNI adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta.

"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," demikian dikutip dari akun Instagram @puspomtni.

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ada 5 Pelanggaran, Pilpres Harus Diulang

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan tuduhan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di jalan tol pada 14 April 2024. Laporan tersebut kemudian ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 6 Tahun Terkubur di Rumah, Jenazah Wanita yang Dibunuh Suami Akhirnya Dimakamkan

"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke Kepolisian karena merasa dirugikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dikutip dari Antara, Senin (14/4).

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU