> >

Gerindra Beberkan Syarat untuk Jadi Calon Menteri Prabowo-Gibran

Politik | 19 April 2024, 10:20 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan syarat untuk menjadi calon menteri yang duduk di pemerintahan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Menurut dia, seorang menteri nanti harus bisa menjalani program atau janji kampanye yang sudah terlontarkan saat debat capres-cawapres beberapa waktu lalu. 

“Syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden,” kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4/2024). 

Baca Juga: Alasan Menteri AHY Ungkap Target One Map Policy Secara Nasional, Saat Tinjau Kantor Kementrian ATR/B

Muzani menyebut, memahami dan menyetujui program Prabowo-Gibran adalah sebuah keharusan bagi para calon menteri.

“Dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri. Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden,” tutur Muzani.

Ia menambahkan, progres penyusunan dan perumusan kabinet Prabowo-Gibran terus berjalan. 

Bahkan pembicaraan terkait hal tersebut semakin intensif jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024.

“Baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah,” katanya. 

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Gibran Serahkan Materi Kesimpulan ke MK: Tudingan Kecurangan Pilpres Tak Terbukti

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU