> >

Sejumlah Elemen Gelar Aksi di Patung Kuda, Sebut Pilpres 2024 Langgar Prinsip Hukum dan Etika

Peristiwa | 19 April 2024, 17:39 WIB
Suasana aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah elemen menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Mereka berpendapat Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024) melanggar prinsp keadilan, hukum, dan etika.

Dalam orasinya, perwakilan dari pengunjuk rasa juga mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pertama, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 jelas-jelas telah melanggar prinsip keadilan , hukum, etika, bahkan jelas-jelas ada abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan Jokowi selaku presiden sebelum, semasa, dan sesudah pilpres,” kata orator tersebut, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Barikade 98 Beri Dukungan ke Hakim MK

Kedua, kata dia, ada  sejumlah pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang didalilkan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Yang semuanya tergolong terbukti dalilnya sebagaimana yang disampaikan para pemohon dari pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dari 01 dan pasangan Ganjar dan Mahfud dari 03.”

“Ketiga, politisasi bansos secara diskriminatif jelas-jelas melanggar konstitusi dan undang-undang APBN tahun 2023,” tambahnya.

Orator juga menyebut bahwa mobilisasi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri, hingga pemerintah desa merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip netralitas.

“Keempat, mobilisasi aparatur, ASN, Polri, TNI, sampai aparat pemerintah desa juga telah melanggar prinsip-prinsip netralitas mereka,” tambahnya.

“Dan sikap aparat yang mengintimidasi jelas melaggar prinsip dan hak kedaulatan rakyat.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU