> >

Ingatkan Masyarakat Gunakan Visa Haji untuk Berhaji, Kemenag: akan Ada Banyak Pemeriksaan

Humaniora | 21 April 2024, 18:45 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebut pihak Arab Saudi akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar jemaah calon haji tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji yang tidak menggunaan visa haji.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” kata Hilman di Jeddah, Minggu (21/4/2024), dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Masa Tunggu Haji di Kabupaten Bantaeng, Sulsel Capai 48 Tahun Lamanya!

"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan," tambahnya.

Ia kembali mengingatkan tidak banyak anggota masyarakat yang tertipu atau terkena masalah dalam pelaksanaan haji.

Dalam keterangannya, Hilman juga menyebut bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 hanya dapat dilaksanakan dengan visa haji.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Ia meyampaikan hal itu sebagai respons atas banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup whatsapp.

“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” tegas Hilman.

“Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sambungnya.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Baca Juga: Kemenag Beri Bantuan Pesantren dan Pendidikan Agama Islam 2024, Ini Besaran dan Cara Daftarnya

Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota, sehingga total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Visa jemaah haji reguler Indonesia

Terpisah, Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab menyebut saat ini visa jemaah haji reguler Indonesia tengah diproses.

Menurutnya, setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, tahap selanjutnya adalah penyiapan dokuman dan proses pemvisaan.

“Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” sebut Saiful Mujab.

“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” sambungnya.

Pihaknya, lanjut Saiful Mujab, juga sedang melakukan proses pemaketan layanan jemaah dan penyusunan kelompok terbang (kloter).

“Kami juga sedang melakukan penyiapan akhir asrama haji, baik sebagai embarkasi, transit, maupun embarkasi antara, untuk menerima jemaah,” sebutnya.

Kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024, dan berangkat dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sehari kemudian.

Proses pemberangkatan jemaah gelombang pertama ke Madinah akan berlangsung dari 12 - 23 Mei 2024.

Sementara untuk jemaah haji gelombang kedua, kloter awal akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2024. Mereka akan diberangkatkan dari Embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni 2024.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU