> >

MK Sebut Keterangan 4 Menteri Tak Yakinkan Pembagian Bansos Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran

Rumah pemilu | 22 April 2024, 13:07 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua dari kanan), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  Muhadjir Effendy (kiri) saat memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). Kesaksian empat menteri di sidang sengketa Pilpres 2024, tidak cukup meyakinkan hakim MK soal Basos Jokowi menguntungkan Prabowo-Gibran. (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Sementara presiden, kata ia, sebagai Kepala Pemerintahan adalah orang yang dipercayai masyarakat untuk mengelola APBN, sehingga sama sekali tidak ada kepentingan pribadi atas APBN maupun seluruh kekayaan negara yang tidak tercatat di dalam APBN.

"Apabila MK tidak memberikan catatan khusus terhadap klaim sepihak atas penggunaan bansos  oleh pemerintah, maka  dikhawatirkan praktek demikian akan menjadi preseden lantas diikuti oleh para petahana atau pejabat publik pengelola APBD dalam perhelatan Pilkada kelak," tegasnya.

Baca Juga: Soal Kewenangan Tangani Permohonan Anies-Muhaimin, Hakim Saldi: Tidak Ada Alasan MK untuk Menghindar

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU